Kamis, 19 Januari 2012

SEJARAH SOSIALISME DI EROPA

   Sosialisme muncul akibat adanya perkembangan industrialisasi yang ada di Eropa. Industrialisasi merupakan dampak dari adanya kebebasan individu dalam bidang ekonomi yang akhirnya melahirkan golongan kapitalis atau pemilik modal. Setelah mendirikan industri, golongan kapitalis menjadi golongan yang menguasai bidang perekonomian dan mengadakan penindasan terhadap golongan buruh yang bekerja dalam sektor industri. Golongan buruh ditekan dengan beban kerja yang berat, sementara gaji yang diterimanya cukup rendah, serta tanpa ada jaminan dan perlindungan yang lainnya. Oleh karena itu, golongan buruh akhirnya berontak mengadakan perlawanan untuk menuntut hak-hak dan perlindungan mereka dari golongan kapitalis. Golongan buruh tersebut, akhirnya membentuk suatu golongan dalam masyarakat.
     Dalam masyarakat juga berkembang adanya suatu kelompok yang mementingkan kedudukan dan status golongan buruh, inilah yang disebut golongan sosialis. Tokoh golongan sosialis di antaranya Robert Owen dari Inggris, Saint Simon dan Charles Fourier dari Prancis serta Karl Marx dari Jerman.
     Perjuangan tokoh sosialisme yang sangat terkenal di seluruh dunia ialah perjuangan yang dilakukan oleh Karl Marx. Perjuangannya dituangkan dalam buku yang berjudul das Capital. Karl Marx menyatakan bahwa sejarah masyarakat merupakan sejarah perjuangan kelas, dan yang akan menang ialah golongan proletar, sehingga pada akhirnya terciptalah masyarakat tanpa kelas. Lebih lanjut Karl Marx mengemukakan bahwa sosialisasi merupakan langkah penentu menuju masyarakat sosialis yang akan mencapai pengembangan diri yang sempurna.
      Hasil-hasil perjuangan golongan sosialis antara lain melahirkan:
  • Pembentukan partai buruh yang mewakili dan menampung aspirasi kaum buruh serta mengadakan perjanjian dan kesepakatan untuk melindungi nasib kaum buruh.
  • Undang-undang Factory Act (Inggris, 1833) yang menetapkan bahwa: (1) anak-anak yang berusia di bawah 9 tahun tidak boleh dipekerjakan sebagai buruh di perusahaan; (2) anak-anak di atas 9 tahun hanya boleh bekerja selama sembilan jam sehari dengan 2 jam pendidikan yang harus dilaksanakan oleh pihak majikan. Factory Act secara perlahan-lahan dapat memperbaiki nasib golongan buruh, terutama yang ada di Inggris.
  • Poor law (Inggris, 1834), yang berisi tentang; (1) pendirian tempat tinggal bagi para pengemis dan penganggur yang hidup secara bekeliaran; (2) pendirian tempat-tempat rehabilitasi untuk pengemis dan penganggur yang cacat dan sakit; (3) pemberian bantuan bagi kaum lanjut usia karena tidak lagi mampu bekerja . Undang-undang ini dikeluarkan karena terjadinya gejolak sosial di Inggris sebagai dampak dari Revolusi Industri.